Satu Warga Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Petugas lengkap gunakan APD protokol kesehatan saat mengantar jenazah warga Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat - Warga Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Selasa (23/6/2020) 09.00 WIB.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui rekam jejak almarhum sehingga sampai harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Puskesmas setempat, Neswan dihubungi melalui sambungan selulernya belum bisa memberi keterangan.
"Saya masih di TPU, sekarang masih proses pemakaman, nanti saya hubungi lagi kalau sudah selesai," singkatnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dihubungi melalui sambungan selulernya juga belum merespon meskipun ponselnya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI-P DPRD Lampung Barat Minta Kejelasan Sistem Pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bentuk Satgas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Senin, 07 Juli 2025 -
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025 -
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025