BPIH Hanya Bisa Diambil Jamaah Sampai 31 Juli 2020
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Umroh (PHU) Kementerian Agama Kanwil Lampung Ansori F. Citra, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).
Bandar Lampung - Bagi jamaah haji yang akan melakukan pengembalian Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H bahwa pengajuan pengembalian akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor B-22049DJ/Dt.II.II.1/KS.02/0602020 tentang penetapan tanggal pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Pelunasan Ibadah Haji) tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi.
Video : RUMAH KOSONG TAPI TAGIHAN LISTRIK MEMBENGKAK. APA TANGGAPAN PLN? PART 2/2
"Kemarin ada surat dari Dirjen PHU kalau selama ini tidak ada kejelasan sampai kapan batas waktu pengambilan uang itu, kemarin ada surat bahwa bagi jamaah haji yang akan mengambil pengembalian pelunasan itu diberikan tenggang waktu sampai 31 Juli," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Umroh (PHU) Kementerian Agama Kanwil Lampung Ansori F. Citra, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).
Lanjut Ansori, ketika sudah habis tenggang waktu yang ditentukan maka jamaah dianggap tidak ingin mengambil biaya pelunasan tersebut. Namun, pengembalian diluar batasan ini ada pengecualian. Jika ada hal yang sangat mendesak, maka dana tersebut masih bisa diambil dan di proses.
"Jika untuk kebutuhan yang mendesak seperti pailed misalnya maka masih bisa di ambil dan di proses dengan memberikan alasan yang jelas," timpalnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, tercatat sebanyak 37 yang sudah mengajukan pengembalian dana pelunasan haji. Dari total tersebut 26 jemaah sudah siap untuk mengambil langsung ke bank. Sementara sisanya sedang dalam tahap konfirmasi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








