Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Lamtim di Bekas Galian Pasir
Anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur saat menyerahkan buaya muara ke pihak desa untuk diserahkan ke BKSDA. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Dusun Rejo Agung, Desa Rejomuliyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim) menangkap seekor buaya di kolam pemancingan milik Sudariyanto, Selasa (23/6) malam.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal membenarkan adanya seekor buaya muara sepanjang 2 meter yang berada di bekas galian pasir yang sudah dimanfaatkan sebagai keramba ikan tempat pemancingan.
Karena khawatir binatang buas itu menyebabkan korban jiwa, warga sepakat melakukan penangkapan dengan perangkap yang diberi umpan.
"Perangkap membuahkan hasil dan buaya bisa ditangkap," terang AKP Rizal.
Selanjutnya warga mengikat buaya muara tersebut dan diserahkan ke Balai Desa Rejomuliyo untuk dibuatkan berita acara sebagai rekomendasi penyerahan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Peluru di Balik Curanmor
Sabtu, 10 Januari 2026 -
LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden Soal Konflik Gajah–Manusia di Lampung Timur
Selasa, 06 Januari 2026 -
Alasan Tak Ada Sopir, Puskesmas Way Jepara Tolak Antar Warga Pakai Ambulans
Senin, 05 Januari 2026 -
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025









