Ketua Bawaslu Pesibar Minta Penyelenggara Pemilu Dirapid Test
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, saat dimintai keterangan di kantor KPU, Selasa (24/6). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Lantaran Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2020 masih di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta agar penyelenggara Pemilu untuk dilakukan rapid test.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan, rapid test ini sangat perlu dilakukan sebelum penyelenggara baik di tingkat kabupaten atau pekon bertugas di lapangan.
Irwansyah melanjutkan, tujuan dilakukannya rapid test tersebut agar bisa menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Jangan sampai penyelenggara atau masyarakat yang akan ditemui di lapangan ada keraguan. Kalau sudah ada rapid test yang menyatakan penyelenggara bersih, maka masyarakat atau penyelenggara lainnya tidak ada keraguan lagi," kata Irwansyah, saat menghadiri Rakor di kantor KPU, Selasa (24/6).
Irwansyah menambahkan, walaupun tidak ada anggaran untuk melakukan rapid test, tetapi sebagai penyelenggara pihaknya berharap
kepada Pemda Pesibar dan gugus tugas agar melakukan rapid test kepada jajaran penyelenggara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
113 PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Pesibar Dikembalikan ke Sekolah Asal
Rabu, 14 Januari 2026 -
Tujuh Pejabat Eselon ll Pemkab Pesibar Dilantik, Ini Rincian Namanya
Senin, 12 Januari 2026 -
Berwisata ke Pantai Pesibar, Warga Lampung Utara Tewas Tenggelam
Senin, 05 Januari 2026 -
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025









