Positif Covid-19 di Lampung Tambah 2 Orang, 1 Diantaranya Akan ke Sulawesi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (24/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang. Tambahan kedua kasus tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung.
"Pasien Positif saat ini berjumlah 183 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (24/6).
Lanjut Reihana, pasien tersebut dengan nomor 182, laki-laki inisial ZN usia (37) tahun yang diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 172. Saat ini dalam kondisi sehat karena merupakan orang tanpa gejala (OTG) namun konfirmasi positif.
Selanjutnya pasien nomor 183, perempuan usia (26) tahun yang ditemukan saat yang bersangkutan menjalani rapid test karena akan bepergian ke Sulawesi Selatan.
"Setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif selanjutnya di swab dan hasilnya positif," lanjutnya.
Reihana menambahkan, dalam beberapa hari ke belakang peningkatan kasus positif kebanyakan dari Bandar Lampung tepatnya daerah Panjang Kelurahan Pidada.
"Berdasarkan informasi, mereka juga sudah melakukan tracing cukup banyak dan hasilnya seperti yang kita lihat," tambahnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mempercepat proses rapid test massal. Seperti kesiapan alat rapid test dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Saat ini perlu perhatian Bandar Lampung tapi sekarang sudah berada di zona orange yang berarti perkembangan virus nya sedang. Kami menunggu berapa jumlah rapid test, jangan sampai nanti kurang, harus dengan persiapan yang matang untuk rencana rapid test massal ini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








