5 Daerah di Lampung Menyandang Zona Hijau Penyebaran Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (25/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung hari ini Kamis (25/6), mengumumkan pembaruan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya hari ini ada penambahan 3 daerah yang kembali ke zona hijau dari sebelumnya zona kuning, berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat.
"Kuning bukan berarti zona kuning, tetapi tingkat penyebaran virusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Reihana melanjutkan, 3 daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 5 daerah zona hijau, dua diantaranya Mesuji dan Lampung Timur.
"Semua ini harus kita jaga. Kita kerjasama dengan semua pihak harus betul-betul gotong-royong baik pemerintah, masyarakat dan media," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








