5 Daerah di Lampung Menyandang Zona Hijau Penyebaran Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (25/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung hari ini Kamis (25/6), mengumumkan pembaruan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya hari ini ada penambahan 3 daerah yang kembali ke zona hijau dari sebelumnya zona kuning, berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat.
"Kuning bukan berarti zona kuning, tetapi tingkat penyebaran virusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Reihana melanjutkan, 3 daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 5 daerah zona hijau, dua diantaranya Mesuji dan Lampung Timur.
"Semua ini harus kita jaga. Kita kerjasama dengan semua pihak harus betul-betul gotong-royong baik pemerintah, masyarakat dan media," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








