Akademisi: Kabupaten/Kota Harus Pertahankan Lahan Pertanian Produktif Guna Menjaga Ketahanan Pangan
Akademisi Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M. Si. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Lahan pertanian produktif dari tahun ke tahun jumlahnya terus menyusut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, pada tahun 2017 luas sawah 408.371 hektar sedangkan ditahun 2019 menurun menjadi 361.698 hektar.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M. Si. mengatakan jika setiap Kabupaten/Kota harus memproteksi dalam mempertahan lahan pertanian produktif dengan mekanisme insentif dan disinsentif.
"Memang betul terjadi alih fungsi lahan dari dari lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian, maka setiap Kabupaten/Kota harus memiliki lahan sawah yang harus dipertahankan agar ketahanan pangan tetap terjaga," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (25/6/2020).
Lanjutnya, lahan produktif harus tetap dipertahankan dengan luasan tertentu sehingga alih fungsi lahan bisa terkendali. Selain itu, pemerintah juga harus mencetak lahan sawah baru.
"Sampai sekarang laju percetakan sawah baru tetep dilakukan di Lampung. Kurang lebih tambahan cetakan sawah baru sampai sekarang sudah 22 ribu Hektar," katanya.
Dengan demikian, Provinsi Lampung akan terus menyandang status sebagai lumbung pangan nasional dan produktifitas pertanian khususnya padi di Provinsi lampung masih tetap tinggi
"Kira-kira produksi beras kita dalam satu tahun lebih dari 4,2 juta ton sementara penggunaan untuk internal Provinsi Lampung 1,8 juta jadi dikirim keluar kota. Jadi kita terus surplus di bidang pertanian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








