Dinsos Tubaba Kembalikan 500 Bantuan Sosial Tunai ke Pusat

Kabid Dinas Sosial Tubaba, Tabrani, SE, saat dimintai keterangan, Kamis (25/6). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengembalikan sekitar 500 Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementerian Sosial dikarenakan nomer NIK doubel dan untuk penerima sudah tidak ber alamat sesuai dengan di KTP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tabrani, SE. Kabid Dinas Sosial Tubaba, untuk data seluruh penerima BST di Kabupaten Tubaba sekitar 15 ribu penerima bantuan BST yang diberikan oleh Pemerintah Pusat .
"Bantuan BST yang disalurkan melalui kantor pos tersebut untuk warga yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga," katanya, Kamis (25/6).
Tabrani juga menjelaskan, untuk pengembalian dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020.
"Sampai saat ini masih kita pantau, masih adakah KK yang doubel ataupun penerima BST tersebut sudah pindah alamat. Pembagian BST ini apakah akan masih berkelanjutan atau tidak lagi kita sedang menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024