Ini Identitas Pelaku Baku Tembak dengan Polisi di Tanjung Senang
Salah satu tersangka saat diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi baku tembak antara polisi dengan pelaku curanmor di Jalan Raja Tihang, dekat Subsektor Polsek Tanjung Senang, Kedaton, pada Rabu (23/6) sore, dan telah berhasil ditangani oleh Tim gabungan Jatanras Ditkrimum Polda Lampung bersama Polsek Kedaton.
Dua pelaku telah berhasil dilumpuhkan oleh polisi. Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, yakni satu unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dan dua pucuk senjata api rakitan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin mengatakan, kedua pelaku bernama Abdul Rahman (24) dan Adi Gunawan (21).
"Mereka berdua warga Lampung Timur," kata Muslimin, Kamis (25/6).
Muslimin menjelaskan, kronologis hingga terjadinya baku tembak tersebut. Awalnya, kata dia, anggota opsnal melaksanakan hunting C3 (curat, curas dan curanmor) dan mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor sehingga anggota mengikutinya.
"Kedua pelaku sempat beberapa kali berhenti di parkiran Alfamart dan melihat situasi untuk melakukan pencurian sepeda motor, dan pada saat sampai di parkiran Alfamart du Jalan Ratu Dibalau, kedua pelaku kembali berhenti dan salah satunya turun dari sepeda motor dan saat pelaku hendak melakukan pencurian, keduanya merasa curiga dengan anggota opsnal yang mengikutinya sehingga kedua pelaku langsung melarikan diri sambil melepaskan tembakan kearah petugas sehingga anggota opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di badan, kedua pelaku terdapat senjata api rakitan, selain itu juga ditemukan satu buah kunci sepeda motor yang dimodifikasi.
"Dari pengakuan kedua pelaku bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam di Gang Mawar Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton dan juga pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih di Parkiran Indomart Jalan Turi Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang," jelasnya.
"Terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur kearah kaki karena melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat saat dilakukan penangkapan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








