Polda Lampung Panggil Sekwan Lampung Utara, Ada Apa?
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, diam-diam memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, Kamis (25/6).
Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya.
"Ya benar ada undangan ke Sekwan DPRD Lampura. Undangan ya, bukan pemeriksaan," kata Pandra, Kamis (25/6).
Apakah yang bersangkutan memenuhi undangan tersebut, Pandra, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Krimsus.
"Teknisnya disana (Tipikor Krimsus). Silakan kesana saja ditanyakan datang atau tidak," saran Pandra.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, pemanggilan tersebut dilakukan subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung yang tertuang dalam surat dengan nomor: B/428/VI/2020/Subdit III/Ditreskrimsus dengan prihal permintaan keterangan dan dokumen. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








