Rapid Test Penyelenggara Pilkada di Lamtim Akan Dibagi 2 Gelombang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Timur (Lamtim) akan dilakukan Rapid Test, namun teknis tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo menjelaskan, penyelenggara Pilkada di Lampung Timur dari anggota KPU, PPS dan PPK berjumlah 1.816 orang harus melakukan rapid test guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan penyebaran wabah Covid-19.
Rencana pelaksanaan rapid test dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan. Hingga saat ini KPU belum mengetahui Puskesmas mana saja yang akan ditunjuk.
"masih akan kami rapatkan lebih dulu, dengan Kepala Dinas Kesehatan," kata Wasiat Jarwo, Kamis (25/6).
Rapid tes akan dilakukan secara bergelombang (giliran). Untuk gelombang pertama akan dimulai pada 27 Juni 2020 dan seterusnya. Nantinya pada pertengahan Juli petugas pemutakhiran data pemilih akan dilakukan rapid test. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








