SBSI Lampung Dukung Kartu Pra Kerja Dihentikan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Lampung mendukung program kartu pra kerja dihentikan. Hal ini dikarenakan jenis bantuannya tidak tepat sasaran kepada tenaga kerja terdampak pandemi Covid-19.
Ketua SBSI Lampung, Deni Suryawan mengatakan, pihaknya memang telah lama mendukung kartu tersebut dihentikan, terlebih saat KPK terus menyoroti ada dampak korupsi dalam pelaksanaan program itu.
"Program itu tidak ada jaminan jika bahwa pekerja kita punya skil sesuai kebutuhan industri. Jadi memang tepat jika program itu dihentikan,”ujar Deni.
Ia pun menghimbau, sebaiknya dana insentif dari kartu pra kerja itu dialihkan ke sektor kebutuhan hidup dasar bagi pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan. Apalagi industri sekarang sudah banyak yang tutup akibat Covid-19.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Lampung juga bisa membuat terobosan pemulihan ekonomi lebih dulu, termasuk terkait kesiapan tenaga kerja agar bisa cepat dapat pekerjaan. Program pelatihan yang ditawarkan kartu pra kerja dinilai tidak sesuai kebutuhan, apalagi digelar lewat online.
"Karena program itu hanya menguntungkan korporasi pelaksana kartu pra kerja. Sementara pekerja sendiri tidak akan mendapatkan banyak manfaat," sebutnya.
Adapun solusinya, kata Deni, yakni pelatihan kerja di BLK (Balai Latihan Kerja) lebih ditingkatkan, karena program itu bisa lebih bermamfaat.
"Pekerja kita butuh pelatihan yang nyata melalui BLK. Kalau yang terlanjur lulus, sebaiknya dialihkan dia mengikuti pelatihan di BLK, setelah kondisi Covid-19 teratasi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti 100 Miliar ke Kejati Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Jumat, 27 Maret 2026 -
327.646 Pemudik Menyeberang dari Sumatera ke Jawa, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 28-29 Maret
Jumat, 27 Maret 2026 -
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026








