Sekolah di Lampung Akan Adakan Mata Pelajaran Anti Korupsi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung, saat dimintai keterangan, Kamis (25/6). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidang pencegahan korupsi meminta Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk menyisipkan pendidikan anti korupsi ke dalam mata pelajaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung mengatakan, jika kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 tahun 2019 tentang implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.
"Ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta jajaran Dinas Pendidikan supaya memberikan materi anti korupsi di sekolah dasar dan sekolah menengah," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (25/6).
Irwan melanjutkan, untuk di Provinsi Lampung seharusnya program tersebut sudah berjalan, tapi ada kendala karena dari 200 yang mengikuti pelatihan, kurang dari 40 orang yang dinyatakan lulus oleh pengajar dari KPK.
"Jadi solusi yang ditawarkan dari jajaran Pendidikan di Provinsi Lampung mereka akan diberikan penataran kalau mereka belum juga lulus. Karena idealnya 1 sekolah ada 1 pengajar khusus pelajaran anti korupsi. Diharapkan 2021 sudah mulai diproyeksikan," timpalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan yang matang.
"Jadi akan ada guru yang akan dilakukan Bimtek dan guru ini akan mengajar anti korupsi," katanya.
Hal tersebut bertujuan agar anak didik mengerti bahaya korupsi.
"Semua membutuhkan biaya persiapan dan guru yang memiliki sertifikat Bimtek dari KPK yang akan mengajar tersebut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








