• Sabtu, 20 April 2024

Meski Pandemi Corona, Disdukcapil Lampung Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Senin, 29 Juni 2020 - 13.34 WIB
207

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Meski ditengah pandemi corona atau covid-19, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung tetap berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah mengatakan, pelayanan kemarin memang sedikit terhenti, tetapi bukan berhenti secara total melainkan hanya dibatasi.

"Karena wabah covid-19 ini datang secara tiba-tiba, kemudian ada pembatasan sosial. Akhirnya kita membatasi,  oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan kursi dan juga jumlah warga yang masuk dikurangi," kata Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020) dengan dipandu langsung oleh Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang.

Dia menerangkan bahwa perubahan itu langsung pihaknya sampaikan kepada masyarakat. Dan pada saat corona ini lanjutnya, banyak bantuan sosial (bansos) baik itu dari pusat maupun daerah, yang syaratnya membutuhkan e-KTP.

"Nah itu mereka ramai berdatangan, padahal tidak boleh ada kerumunan atau berdesak-desakan. Maka kita punya strategi untuk mendahulukan yang urgent atau mendesak terlebih dahulu," bebernya.

Dalam hal ini terangnya, penerima bansos itu harus didahulukan, sementara selain urusan bansos itu di tunda terlebih dahulu. Dan tetap pelayanannya sesuai protokol kesehatan.

"Sebelum masa new normal pelayanan tetap dilakukan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian kursi-kursi dikasih tanda silang agar tidak diduduki oleh pengunjung dan itu diterapkan di seluruh kabupaten /kota," ujarnya. (*)

Editor :