Warga Mesuji Penderita Pengapuran Tulang Diusulkan Dapat BLT Tahap III

Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai, saat mendatangi Suhardi (52) di rumahnya, Senin (29/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Suhardi (52) seorang warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji lemah tak berdaya berbaring di tempat tidur selama kurang lebih 6 bulan karena menderita penyakit pengapuran tulang dan sendi (Osteoarthritis).
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai Harahap membenarkan bahwa ada seorang warga di wilayahnya sedang menderita penyakit Osteoarthritis.
"Sebelumnya Suhardi pernah berobat ke Rumah Sakit di Bandar Lampung dengan menggunakan kartu BPJS. Istrinya juga telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH)," katanya, Senin (29/6).
"Nanti kita usulkan untuk menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahap III bulan ke depan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Adu Kambing Polisi dan Emak-emak Hingga Patah Kaki di Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Jalintim Mesuji Timur, Satu Tewas
Selasa, 13 Mei 2025 -
Kades di Mesuji Kendarai Ambulans Tabrak Pemotor
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025