Bupati Pesisir Barat Tinjau Lokasi Kantor Pos Krui
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, bersama pihak PT Pos Indonesia meninjau bangunan kantor Pos Krui yang berada di jalan jalur dua simpang bandara M Taufik Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (30/6).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat, Armand Achyuni, yang ikut dalam kegiatan itu mengatakan, peninjauan itu dilakukan menyusul telah dilaksanakan serah terima aset kantor Pos Krui dari Pemkab pesisir Barat kepada PT Pos Indonesia.
"Setelah serah terima, tergantung pihak kantor pos akan ditempati kapan kantor ini. Kantor dan lahan ini kan pengganti kantor pos yang lama yang berada di tanah lapang atau komplek kantor pemerintah saat ini. Untuk pembangunan tambahan di kantor ini sepenuhnya terserah kepada PT Pos akan seperti apa penambahannya," katanya.
Lanjutnya, hadir pada peninjauan itu, dari PT Pos Indonesia Pusat, Tedi Sumarsana, PT Pos Indonesia regional tiga Palembang, Kepala cabang kantor Pos Kotabumi dan pihak kantor Pos Krui.
Kantor pos Krui yang lama dirobohkan karena masuk dalam komplek pembangunan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.
"Saat ini Pemkab telah membangun kantor Pos Krui yang baru dan telah siap ditempati oleh petugas kantor itu. Mungkin masih diperlukan beberapa pembenahan dan penambahan kelengkapan fasilitas di kantor baru tersebut," lanjutnya.
Selama masa pembangunan kantor pos yang baru itu, dalam melayani masyarakat kantor pos Krui beroperasi dengan menyewa rumah warga yang lokasinya masih berdekatan dengan area komplek pembangunan kantor tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024