Lagi Nunggu Pembeli, Mahasiswa Penjual Tembakau Gorila Diamankan Polisi
Barang Bukti yang diamankan Aparat Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Seorang oknum mahasiswa di salah satu kampus di Lampung, diamankan Aparat Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Senin (29/6/2020).
Pria berinisial MG (21), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ini diciduk polisi saat menunggu pembeli di jalan Sudirman Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 13 paket ganja sintetis (tembakau gorila), dua unit Hp Android, satu buah dompet warna hijau dan satu unit sepeda motor.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, menjelaskan, penangkapan tersangka MG berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Sudirman akan ada transaksi narkoba.
"Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Dan mendapati seorang pria sedang duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan," kata Zainul, Selasa (30/6/2020).
Lanjut Zainul, petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti 13 paket ganja sintetis yang disimpan dalam tas selempang warna biru.
"Setelah diinterogasi, tersangka MG mengakui jika ganja sintetis itu miliknya," jelas Zainul.
Mantan Kasatreskrim Polres Tulang Bawang yang tidak lama lagi akan menyandang pangkat Kompol pada Januari 2021 mendatang ini, menambahkan, kasus ini masih dikembangkan guna mengungkap siapa pemasok barang ganja sintetis tersebut.
"Dia (tersangka MG) masih belum mau buka mulut. Masih membatu (bungkam). Tapi kita tetap mendalaminya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








