• Kamis, 15 Mei 2025

Lion Group Layani Pemeriksaan Rapid Test Seharga Rp 95 Ribu Untuk Penumpang

Selasa, 30 Juni 2020 - 13.50 WIB
944

Foto: Ist.

Bandar Lampung - Maskapai penerbangan dibawah Lion Group membuka layanan pemeriksaan uji cepat mendeteksi Covid-19 menggunakan alat rapid tes khusus kepada penumpang.

Kepala perwakilan manajemen Wings Air, Area Manager Lion Air Group Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu, Haris Pranomo mengatakan, jika layanan rapid tes tersebut di khususkan untuk penumpang yang terbang menggunakan Lion Air Group diantaranya Lion Air, Batik Air dan Wings Air. 

Video :  ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN

"Benar, mulai tanggal 29 Juni kemarin Lion Group membuka layanan rapid tes dengan biaya terjangkau yaitu Rp.95 ribu," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (30/6/2020).

Lanjut Haris, pada tahap awal mulai 29 Juni Lion Group membuka layanan Rapid test di Jakarta dan tersedia di 4 lokasi, diantaranya Lion Air Tower, Lion Air trasport Halim, Lion Parcel Jakarta,dan Lion Operation Center ( LOC ) Tangerang. Sedangkan untuk di Lampung akan dimulai pada awal bulan Juli mendatang.

"Untuk wilayah di luar Jakarta Insha Allah kami akan buka juga secepatnya pada awal Juli ini. Masa berlaku rapid tea sejalan dengan perubahan yang saat ini menjadi 14 hari, yang periksa rapid juga dari tenaga medis," katanya.

Menurut Haris, dengan adanya pemeriksaan rapid tes tersebut, pihaknya ingin memudahkan semua masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat khususnya mengunakan maskapai Lion Group.

"Sehingga dengan demikian masyarakat dapat kembali beraktifitas melakukan perjalanan udara dengan mudah dan kedepannya kehidupan perekonomian akan kembali normal," timpalnya.

Hingga saat ini, Lion Group sudah melakukan penerbangan sejak tanggal 10 Juni yang lalu yang terbang setiap harinya. Untuk Lion Air dan Batik Air dari Bandara Raden Inten sudah melayani penerbangan ke Jakarta dan Batam. Sedangkan Wings Air sudah melayani penerbangan ke Bandung.

"Untuk penumpang hanya membawa 70 persen karena aturan tersebut belum dicabut," tutupnya. (*)

Editor :