Pemprov Lampung Persilakan Objek Wisata Buka Kembali Asal Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Dr. Edarwan, S.E, M.Si, bersama Wakil Ketua PHRI Lampung, Mukhlis L.Wertha dan Ketua DPD ASITA Provinsi Lampung, Adi Susanto saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Provinsi Lampung mempersilakan objek wisata dibuka kembali, dengan syarat pengelola menjalankan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Sektor Pariwisata di Lampung Seperti Mati Suri
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Dr. Edarwan, S.E, M.Si. saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (1/7/2020), bersama Wakil Ketua PHRI Lampung Mukhlis L.Wertha dan Ketua DPD Association of The Indonesia Tour & Travel Acencies (ASITA) Provinsi Lampung Adi Susanto.
Edarwan menjelaskan, pelaku di sektor pariwisata kini bisa membuka kembali, namun tentunya harus menerapkan protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk wisatawan yang berkunjung.
“Tempat pariwisata harus melakukan SOP Protokol Kesehatan seperti mewajibkan pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan handsanitizer,”ungkapnya.
Dengan dibukanya kembali tempat pariwisata terutama wisata alam, hal ini pun harus dibarengi dengan monitoring Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota agar menyampaikan SOP tersebut.
“Pihak Kabupaten dan kota harus konsiten dalam memantau protokol kesehatan, tak hanya Dinas terkait, bahkan seluruh pelaku wisata, baik wisatawan, maupun pekerjanya juga harus menerapkan protokol kesehatan itu,” ungkapnya.
Selain itu,pengawasan juga nantinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melalukan penjagaan di tempat pariwisata.
”Kalau ada keamanan, biasanya lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,”ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lampung Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 24 Agustus 2025 -
BKSDA Lepasliarkan 1.300 Burung Sitaan di Kaki Gunung Rajabasa
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Dai Muda se-Indonesia
Minggu, 24 Agustus 2025