Walikota Herman HN Minta Wajib Pajak Segera Bayar PBB
Walikota Bandar Lampung Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini kan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai janji saya 1 Juli untuk petugas dateng kerumah masing-masing. Dan saya minta kepada masyarakat untuk segera bayar," kata Herman HN, usai acara pembagian SPPT PBB 2020 di gedung semergou, Rabu (1/7/2020).
Namun jelasnya, bagi yang gratis itu dari 0 sampai Rp 150 ribu, kemudian Rp 150 sampai Rp 300 ribu dibebaskan 50 persen, sedangkan Rp.300 sampai Rp.500 ribu di discon 30 persen.
"Nah Rp 500 ribu keatas ini harus bayar dan segera setorkan langsung ke bank Lampung semua jangan melalui unit pelaksana teknis (UPT)," jelasnya.
Herman juga meminta kepada UPT harus serius menangani masalah pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Saya tidak mau lihat lagi organisasi perangkat daerah (OPD) kompromi, semua harus ditarik pajak," tegasnya.
"Ketahuan, diberhentikan saja. Saya tidak main-main. Saya ingin ekonomi daerah segera pulih. Pajak restoran pajak hotel dan lain-lain harus ditarik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Rektor UIN RIL: Pemuda Indonesia Harus Mampu Menjadi Pelaku Perubahan
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lesty Ajak Pemuda Lampung Terlibat Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Pansus Sebut Bank Lampung Diproyeksi Penuhi Syarat Modal Rp 3 Triliun Empat Tahun Kedepan
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Dedy Hermawan: Kunjungan Prabowo Momentum Sinergi Pusat dan Daerah untuk Majukan Lampung
Selasa, 28 Oktober 2025









