Dampak Corona, 300 Mahasiswa UIN Raden Intan Ajukan Keringanan Uang Kuliah
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul IslamKassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa yang terdampak finansial akibat pandemi Covid-19. Sampai saat ini, sudah ada 300-an mahasiswa yang mengajukan keringanan tersebut.
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam mengatakan, saat ini ratusan mahasiswa tersebut sedang dilakukan proses persyaratatan.
"Kami lihat dulu, apakah memang sudah layak diberikan keringanan UKT atau tidak,” kata Hayat, Kamis (2/7).
Keringanan UKT ini bedasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak pandemi corona.
Menurutnya, UIN telah menyiapkan tiga skema keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa, yakni keringanan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan angsuran UKT bagi mahasiswa yang menerapkan pola Keuangan Badan Layanan Umum (BPLU).
"Tiga skema tersebut lah yang kami terapkan untuk meringankan biaya mahasiswa,” terangnya.
Adapun untuk syaratnya yakni, menunjukan kelengkapan bukti dan keterangan yang sah terkait status orang tua wali, seperti meninggal dunia, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami kerugian usaha dan orang tuanya mengalami penutupan usaha. (*)
Berita Lainnya
-
52 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik Lebaran 2026 di Lampung, 13 Orang Meninggal Dunia
Kamis, 26 Maret 2026 -
BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG, Ini Alasannya
Kamis, 26 Maret 2026 -
Disnaker Lampung Terima 13 Laporan terkait Perusahaan Belum Bayar THR
Kamis, 26 Maret 2026 -
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026








