Dampak Corona, 300 Mahasiswa UIN Raden Intan Ajukan Keringanan Uang Kuliah
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul IslamKassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa yang terdampak finansial akibat pandemi Covid-19. Sampai saat ini, sudah ada 300-an mahasiswa yang mengajukan keringanan tersebut.
Kassubag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam mengatakan, saat ini ratusan mahasiswa tersebut sedang dilakukan proses persyaratatan.
"Kami lihat dulu, apakah memang sudah layak diberikan keringanan UKT atau tidak,” kata Hayat, Kamis (2/7).
Keringanan UKT ini bedasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak pandemi corona.
Menurutnya, UIN telah menyiapkan tiga skema keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa, yakni keringanan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan angsuran UKT bagi mahasiswa yang menerapkan pola Keuangan Badan Layanan Umum (BPLU).
"Tiga skema tersebut lah yang kami terapkan untuk meringankan biaya mahasiswa,” terangnya.
Adapun untuk syaratnya yakni, menunjukan kelengkapan bukti dan keterangan yang sah terkait status orang tua wali, seperti meninggal dunia, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami kerugian usaha dan orang tuanya mengalami penutupan usaha. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








