Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan 1.673 Burung ke Tangerang dan Bekasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan sebanyak 1.673 ekor burung asal Kota Bandar Lampung yang akan dibawa menuju Tangerang dan Bekasi pada, Kamis (2/7).
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh mengatakan, jika ribuan burung tersebut dimasukkan ke dalam kotak dan diangkut menggunakan dua mobil, yakni mobil pick up dan travel.
"Penangkapan ini bermula saat Petugas Karantina Pertanian Lampung melakukan pengawasan rutin di pintu masuk Pelabuhan dan saat melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil jenis pick up dan travel, kemudian ditemukan puluhan box berisi burung," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (2/7).
Lanjutnya, berbagai jenis burung yang gagal diselundupkan tersebut diantaranya adalah burung Tledekan, Pelatuk bawang, Ciblek, Prenjak, Kacer, Burung madu, Pleci, Poksay Mandarin, Murai Air, Gelatik Batu, Perkutut, Poksay Rambo, Srigunting, Cipau, Trucuk dan Prenjak.
"Setelah sopir yang membawa dimintai keterangan oleh petugas, ternyata ratusan burung tersebut tidak disertai dokumen persyaratan," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan komoditas ilegal tersebut untuk proses lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Honorer Pemprov Lampung Juga Dapat THR, Segini Anggaran yang Disiapkan