Peredaran HP di Lapas Rajabasa Masih Marak, Ini Kata Kemenkumham Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran alat komunikasi (Handphone) di kalangan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung, ternyata masih marak.
Hal itu terbukti dari disitanya satu unit HP dari dua napi yang terlibat dalam jaringan narkoba (ekstasi) asal Aceh, yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung pada 26-27 Juni 2020 lalu.
Dua napi tersebut bernama Nasir dan David. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan kurir, yakni Edi Samsuar, Mulkani dan Abdul Rohman.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, mengakui adanya dua napi yang diperiksa oleh BNNP Lampung.
"Ya. Saya sudah dapat laporan dari Lapas Rajabasa, kalau ada petugas BNNP datang untuk meriksa dua napi," kata Farid saat dihubungi, Kamis (2/7) sore.
Terkait adanya handphone yang digunakan napi Nasir dan David, Farid menegaskan, pihaknya segera melakukan pengusutan di internal.
"Akan kami usut, apakah handphone itu dari pembesuk yang menyelipkan ke makanan atau dilempar dari luar, atau sengaja ada oknum yang memberikan," jelasnya.
Jika memang ada keterlibatan oknum, tegas Farid, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. "Sudah pasti diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Farid juga mengakui bahwa masih ada saja peredaran HP di dalam lapas.
"Itu (HP) akan kita bersihkan. Kita selalu lakukan evaluasi. Seperti di Rutan Way Hui, yang sudah menerapkan jalur untuk barang yang masuk dan jalur bagi pembesuk. Nah ini lagi diterapkan di Lapas Rajabasa," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Rajabasa, Syafar, juga mengakui adanya dua napi diperiksa BNNP Lampung.
"Ya. Saya sudah tau itu. Dan terkait adanya peredaran HP di dalam lapas, saya sudah selalu melakukan razia, tapi masih saja ada ditemukan HP," kata dia.
Terkait dua napi yang mengendalikan ribuan butir ekstasi yang dibongkar BNNP Lampung, Syafar, menegaskan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap jajarannya.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan, bagaimana bisa ada HPP di dalam. Kalau memang ada oknum yang sengaja memberikan hp kepada napi, akan kita tindak tegas. Tapi, belum tentu juga dari oknum, bisa saja dari pembesuk yang sengaja menyelipkan ke dalam makanan. Kalau saya sudah selalu menegaskan kepada pegawai jangan ada HP di dalam," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Buruh Bongkar Muat Material di Bandar Lampung Bobol Toko Majikan
Jumat, 26 April 2024 -
Pasca Operasi, Kondisi Bayi Kembar Siam Asal Pesawaran Stabil, Kemensos Bakal Berikan Bantuan
Jumat, 26 April 2024 -
Ngobrol Pilkada di Kupas Podcast, Hanan: Tidak Ada Gigi Mundur, Maju Terus
Jumat, 26 April 2024 -
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024