Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Kami Siap Hadapi Gugatan PT BMM Way Kanan

Sidang gugatan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) Way Kanan. Terhadap Eeng Saputra dkk di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan. Foto: Ist.
Way Kanan - Sidang gugatan PT Bumi Madu Mandiri (BMM) Way Kanan terhadap Eeng Saputra dkk pada hari Kamis (2/7/2020) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan.
Dimana pihak tergugat Eeng telah menunjuk kuasa hukum pengacara Fery Soneri dan rekan sebagai kuasa tergugat. Sedangkan agenda persidangan pada hari ini pembacaan gugatan dari penggugat PT BMM, Kamis (2/7/2020)
Sedangkan agenda sidang berikutnya ditunda selama 1 Minggu, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 9 Juli 2020 mendatang. Dengan agenda pembacaan jawaban tergugat Eeng dkk.
Sementara itu, Fery Soneri, S.H dan Beni Idris, S.H. Membenarkan bahwa telah ditunjuk sebagai kuasa tergugat Eeng dkk dalam perkara No. 5/Pdt.G/2020/PN BBU di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
"Kami sekarang lagi fokus untuk mempersiapkan jawaban tergugat. Dimana nantinya jawaban tersebut untuk menanggapi dan membantah seluruh dalil gugatan penggugat PT BMM, sehubungan dengan sengketa tanah seluas +- 125 hektare yang diklaim oleh PT BMM, tepatnya di Kampung Gunung Sangkaran Kecamata Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan," ungkap Fery Soneri.
"Dimana sengketa masyarakat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM. Diketahui memang telah berlangsung lama, terhadap tanah objek seluas +-125 hektare di Kampung Gunung Sangkaran, yang di klaim oleh PT BMM masuk dalam wilayah HGU No. 54 tahun 2010, atas nama PT BMM di Kampung Segara Midar dan Tanjung Raja Giham," lanjut nya.
"Sedangkan untuk proses persidangan sudah berjalan dan sebagai pihak tergugat kami siap menghadapi gugatan PT BMM. Dengan bukti-bukti yang ada di pihak tergugat yang pada pokoknya tanah +- 125 hektare, yang diklaim oleh PT BMM tersebut bukan masuk dalam sertifikat HGU No. 54 tahun 2010 milik PT BMM," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025