Terkait Data Dukungan yang TMS, Ini Kata Firmansyah dan Ike Edwin

Tiga bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, Firmansyah dan Ike Edwin (Dari Kanan), saat mengikuti Dialog Demokrasi di UBL, Kamis (2/7). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan Verifikasi Faktual data dukungan calon perseorangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ribuan data pendukung baik dari pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah maupun pasangan Firmansyah-Bustomi, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikarenakan berstatus ASN dan Penyelenggara Pemilu. Bahkan warga tidak mengetahui apabila terkait dukungan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung, Firmansyah mengatakan, pihaknya saat ini belum melihat secara pasti terkait hal tersebut, dan mengaku baru mengetahui dari pemberitaan di media.
Menurutnya, terkait adanya dukungan warga yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya sudah melakukan seleksi berkas dan tidak ada yang berstatus ASN.
"Kita sudah seleksi, berkas dan tidak ada yang ASN, kecuali di dalam KTP tersebut tidak tertera, karena banyak ASN yang tidak tertera di KTP. Kemudian untuk yang penyelenggara tersebut, teman-teman saat menyerahkan dukungan itu belum menjadi penyelenggara, karena kan pelantikan PPK itu pada bulan Februari sampai Maret, bahkan yang PPS baru dilantik kemarin. Sehingga seperti itulah yang terjadi," ungkapnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan dialog demokrasi di UBL, Kamis (2/7).
Selain itu, terkait dukungan dari orang yang meninggal dunia, dirinya mengatakan, harus melihat dahulu kapan yang bersangkutan meninggal dunia. Karena dirinya mengaku, proses kolekting dukung sudah dilakukan sejak 2019 akhir.
Sementara, lanjut Firmansyah, apabila dikatakan banyak yang menanda-tangani Form BA5 (Form pernyataan tak mendukung) maka hal ini juga harus dilihat kembali. Karena terus terang, ada kekhawatiran dari masyarakat, saat melakukan fervikasi tersebut apakah dia PPS atau RT.
"Jadi ada kekhawatiran masyarakat takut tidak dapat lagi batuan sosial. Tapi Kami tim Firmansyah-Bustomi, menghargai proses yang dilaksanakan KPU, apapun yang terjadi kita jadikan evaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Ike Edwin juga mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya mengikuti proses demokrasi. Karena menurutnya hal itu biasa terjadi.
"Kita ikuti saja, itu biasa dalam demokrasi. Intinya apa yang kurang kita penuhi. Kita ikuti cara demokrasi, masa yang tidak bisa, dipaksa untuk bisa. KPU sudah bekerja dengan baik, rekan-rekan di bawah juga sudah bekerja, jadi kita ikuti saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025 -
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025 -
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025