Ketua KPU Pesibar: Pilkada Tahun Ini Akan Berbeda Dari Sebelumnya
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Marlini. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di era pandemi Virus Corona. Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan pada tahapan pilkada.
Keputusan itu diberlakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Marlini mengatakan, gelaran Pilkada 2020 kali ini akan tampak berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya."Salah satunya, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Marlini pada Jumat (3/7/2020).
lanjutnya, keputusan itu diberlakukan setelah KPU Pesibar berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Doni Monardo dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"KPU nantinya akan membuat aturan teknis mengenai tata cara teknis pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 melalui peraturan KPU yang akan diterbitkan dalam waktu dekat,"paparnya.
Untuk jadwal lanjutnya, KPU mulai melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 pada jumat (15/6/2020), lewat pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
"PPK akan diaktifkan,PPS dilantik dan PPDP akan segera di bentuk, sosialisasi ke stakeholder, persiapan pilkada di tengah pandemi. Dalam waktu dekat, KPU akan melakukan pemutakhiran pemilih," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tongkang Kandas Tinggalkan Kayu Berbarcode di Pesibar, Nelayan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Senin, 08 Desember 2025









