• Jumat, 19 April 2024

Seorang PNS dan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lampura Diamankan Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 14.34 WIB
139

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Team Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara . Foto: Ist.

Lampung Utara - Team Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang diantaranya PNS.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, keempat orang tersangka itu ditangkap di wasan Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, pada hari Kamis (2/7/2020) kemarin sore. 

"Para tersangka kita amankan di daerah Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki swkira jam menunjukan pukul 16.30 WIB, keempatnya berinisial MA (29), SU (36), MG (23) dan IS (30) tahun," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).

Menurut Aris, satu dari empat orang tersangka tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah setempat. Keempatnya ditangkap berkat informasi yang dihimpun jajarannya dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dan pada saat mendapati keempat orang tersebut lalu dilakukan pengeledahan.

Alhasil didapati barang bukti dari para tersangka berupa 10 butir pil ekstasy warna pink berlogo LV dengan berat bruto lebih kurang 3,78 gram, 1 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah centong dari pipet plastik dan 1 buah kotak rokok warna hitam.

"Keempatnya akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ungkap Iptu Aris.

Ditambahkannya, keempat orang tersangka tersebut masing-masing MA (29) warga Kecamatan Sungkai Utara, SU (36) warga Kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan, sedangkan dua orang tersangka wanita berinsial MG (23) warga Desa Ulak Rengasdan dan IS (30) warga Desa Suka Marga. "Keduanya warga Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara," jelas Kasat. (*)

Editor :