Terlibat Narkoba, Seorang Pegawai Puskesmas Daya Murni Tubaba Terancam Dipecat

S yang merupakan seorang pegawai Puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Doc. Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai Puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial S, yang tertangkap terlibat penyalahgunaan narkoba dengan tiga temannya, terancam dipecat dari status kepegawaiannya.
"Iya, benar. Memang warga Lampung Utara, kabarnya si S ini tertangkap di Lampung Utara. Karena dia memang kerja pulang pergi dari Lampung Utara ke Tubaba," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/7/2020).
Majril mengaku atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait oknum kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar itu. "Yang bersangkutan (S) itu ditugaskan di Pustu Tiyuh Daya Sakti (di bawah Puskesmas Daya Murni)," kata dia.
"Ini saya baru tahu informasinya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ya, sesuai dengan aturan kalau yang bersangkutan dikenakan hukum diatas satu tahun yang bersangkutan diberhentikan (dipecat secara tidak hormat) dari status ASN," tukas Majril. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024