Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendung Gerak Jabung
Bupati, Kapolres dan Dandim melakukan mediasi sengketa lahan di Desa Negarabatin, Kecamatan Jantung, Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebelum Bendung Gerak Jabung diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, masyarakat terdampak pembangunan menuntut ganti rugi tanam tumbuh dan sengketa lahan. Sementara mediasi antara Forkopimda dan masyarakat belum menemukan solusi.
Mediasi persoalan ganti rugi tanam tumbuh dan sengketa lahan dilakukan di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dengan melibatkan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429 Letkol Kav M Darwis bersama sejumlah warga yang menuntut ganti rugi.
Saat di konfirmasi, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, setelah mendengar keluhan dan tuntutan sejumlah masyarakat terkait ganti rugi tanam tumbuh dan sengketa lahan, Zaiful mengaku akan menindaklanjuti untuk menyampaikan persoalan tersebut dengan tim satgas penanganan persoalan tersebut.
"Kami segera menemui tim satgas yang dibuat oleh pak Kapolda terkait tuntutan warga atas ganti rugi tanam tumbuh dan sengketa lahan," ujar Zaiful.
Sementara itu, Ibrahim, perwakilan dari 20 orang yang menuntut ganti rugi mengatakan, sebelum Bandung Gerak Jabung diresmikan, diminta pemerintah menyelesaikan persoalan ganti rugi tanam tumbuh dan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Austasia.
"Informasi Agustus akan ada peresmian, tapi kami minta harus selesaikan dulu tuntutan hak kami," tegas Ibrahim.
Ibrahim mengaku lahan yang disengketakan seluas 27 hektare yang dimiliki oleh 21 orang, posisi lahan dimaksud berada di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung.
Dengan adanya Bendung Gerak Jabung, 27 hektar lahan produktif itu akan terkena imbas luapan air, artinya tidak lagi bisa difungsikan untuk bercocok tanam atau untuk usaha lainnya seperti kolam ikan.
"Seperti lokasi saya ada tanaman sawit dan kolam ikan," katanya.
Dia berharap mediasi dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur yang sudah berkali-kali dilakukan ini memberikan keputusan yang pasti.
"Kami berharap ke depan kalau ada pertemuan lagi sudah membahas keputusan, bukan lagi pertemuan yang selalu tanpa solusi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025









