Oknum Pegawai Negeri di Lamtim Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH. Modusnya pada 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya Lucyta Nandya Putri, bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa repot-repot mengikuti tes.
"Setelah merasa percaya, korban menyerahkan KTP, Ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku," ungkap Iptu Slamet, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020)
"Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Ditengah Momen Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke-25, Warga Protes Soal Jalan Rusak
Senin, 22 April 2024 -
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Hongkong, Tinggalkan Anak Masih Balita
Senin, 22 April 2024 -
Breaking News! Gudang Makanan Ringan di Desa Adirejo Lamtim Terbakar
Sabtu, 20 April 2024