• Jumat, 29 Maret 2024

Peredaran Narkoba Dalam Lapas Terbongkar, DPRD Way Kanan Curigai Keterlibatan Oknum Sipir

Sabtu, 04 Juli 2020 - 21.21 WIB
202

Way Kanan-Terbongkarnya dugaan peredaran narkoba didalam Lapas Kelas II B Way Kanan mendapat apresiasi publik.

Diketahui, dalam razia yang dilakukan polisi didampingi pihak Lapas Way Kanan, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,33 gram, serta tujuh tersangka yang juga narapidana (Napi) di dalam Lapas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua  DPRD Way Kanan, Romli, meminta agar polisi juga mengungkap oknum pegawai Lapas yang ikut bermain dalam bisnis peredaran narkoba tersebut.

Menurutnya, mustahil barang haram tersebut bisa masuk begitu saja, tanpa melibatkan oknum pegawai Lapas.

Mengingat, jika orang biasa yang masuk ke Lapas penjagaan dan pemeriksaannya cukup ketat.

“Memasukkan barang halal ke Lapas saja susah. Kenapa di dalamnya justru banyak barang haram. Ini perlu disut. Jangan hanya napinya saja yang diamankan. Tapi usut juga jika ada keterlibatan oknum pegawai Lapas yang ikut bermain,” kata Politisi PKB itu, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (04/07/2020).

Di sisi lain, Romli mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Way Kanan yang telah berkoordinasi dengan baik terhadap Pimpinan Lapas, sehingga dapat mengungkap peredaran narkoba dalam Lapas.

“Saya pribadi dan atas nama masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polres Way Kanan atas terungkapnya peredaran narkoba dalam Lapas,” terangnya.

Ia pun berharap agar polisi juga mengungkap para bandar narkoba di luar Lapas, karena masih banyak indikasi pelaku peredaran narkoba di kampung-kampung Way Kanan.

“Jangan sampai generasi muda kita rusak karena narkoba. Oleh karena itu saya juga mengajak masyarakat supaya ikut andil dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Laporkan kalau ada indikasi peredaran narkoba,” tutupnya.(*)

Editor :

Berita Lainnya

-->