• Sabtu, 20 April 2024

Tak Pernah Diberikan Peralatan Adat, Warga Pekon Umbar Curigai Mantan Kakon Korupsi Dana Desa

Sabtu, 04 Juli 2020 - 23.42 WIB
244

Warga dan tokoh ada Pekon Umbar saat diwawancarai

Tanggamus - Tokoh Adat dan warga Pekon Umbar, kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus mempertanyakan pakaian dan peralatan adat seni budaya Lampung milik Pekon setempat.

Pasalnya, peralatan tersebut sampai saat ini belum dimiliki oleh Pekon Umbar, padahal Pembelanjaan tersebut melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Toko adat RT 02, Dusun 1, Pekon Umbar, Ali Rohman gelar Dalom Pangeran mengatakan , sejak tahun 2017 sampai saat ini pihaknya masih bertanya-tanya apakah alat kesenian budaya Lampung tersebut diberikan apa tidak, seperti peralatan pencak silat , musik tradisional dan pakaian adat Lampung.

"Kami sampai sekarang belum memiliki pakaian dan peralatan adat ,padahal kami yakini dana pembelian itu sudah ada sejak 2017,"ujarnya, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, pakaian dan peralatan seni budaya tersebut penting untuk menyambut tamu istimewa, acara pernikahan dan hal lainnya untuk melestarikan budaya lampung di Tanggamus ini.

"Kampung kita ini adalah didomiinasi orang Lampung ,jadi kami perlu adanya pakaian dan alat tradisional Lampung, kami tau anggaran itu sudah turun, namun kok sampai sekarang tidak ada,"ungkapnya.

Hal senada disampaikan tokoh adat lainnya, M. Saleh yang mengatakan, sampai saat ini Kepala Pekon belum memberikan  peralatan seni budaya Lampung.

"Padahal di tahun 2017 , anggaran tersebut sudah tertuang lho, dan sudah ada rembukan sebelumnya ,"ucapnya.

Ia juga mempertanyakan , mengapa pihak tokoh adat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ataupun pembelian apapun dari Pekon.

"Padahal kami yang tau desa ini, seharusnya kami dilibatkan,"tandasnya.

Sementara itu , menurut salah seorang warga desa Umbar yang berinisial AH, jika belanja barang tersebut sudah pernah dipertanyakan pihaknya dengan kepala desa, namun berdalih masih dibelanjakan.

 "Sebetulnya kami ini sudah lelah juga, karena itu anggaran tahun 2017 artinya sudah lama, tetapi itu kan untuk desa wajar kalau kami tanya ke pak kades, karena barangnya yang sudah dianggarkan tidak ada wujudnya, kemana," kata AH, warga umbar yang enggan nama lengkapnya ditulis.

Dijelaskan dia, bahwa ada beberapa item pagu belanja dana desa TA 2017 diantaranya, belanja pakaian resmi seragam Lampung lengkap (PRIA), Volume 5 stel harga satuan 1.500.000,- jumlah = Rp7.500.000,-. 

Lalu, belanja seragam seni pincak khakot 20 stel,Harga satuan Rp 600.000 jumlah Rp.12.000.000,-. Belanja peralatan musik kesenian adat lampung volume 1 paket dengan Harga Rp. 5.921.555,-. Dan pembelian lahan kantor desa dgn harga Rp. 30.000.000 tp di RAB Rp. 40.000.000,.

"Wajar kalau kami menduga kades pak Samsudin, mantan kepala pekon Umbar diduga Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017. Nah, untuk item ke empat pembelian lahan kantor itu ada mark-up sekitar Rp 10 juta. Dan untuk Item 1,2 dan 3 sampai hari ini tidak ada wujudnya, kemana uang dana desa itu," jelasnya.

Terpisah, saat diwawancarai Sekdes Pekon Umbar, Bahrozi mengatakan, kalau untuk anggaran pakaian dan peralatan seni budaya untuk Pekon Umbar bisa ditanyakan langsung ke Samsudin selaku mantan Kades.

"Dia (Samsudin) lah yang tau persoalan tersebut, lebih tepatnya tanyakan kepada dia,"ujarnya.

Namun ia menyebutkan kalau pakaian adat pernah diberikan kepada Pekon untuk warga saat Gubernur Lampung periode 2014-2019 M Ridho Ficardo datang ke Pekon Umbar untuk meresmikan jembatan pada tahun 2017.

"Kami berikan pakaian hitam putih untuk pencak silat kepada warga dalam rangka menyambut Gubernur datang ke Pekon kami,"tandasnya.

Terpisah ,saat Kupastuntas.co mewawancarai Mantan Kades Umbar, Samsudin nomornya yang tidak aktif. Begitupun saat mengunjungi kediamannya untuk wawancara, Samsudin sedang tidak ada di Rumah.(*)

Editor :