Danlanal Lampung Turun Langsung Berikan Masker ke Warga di Pasar Panjang
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Mar Amrul Ardiansyah saat memberikan masker kepada salah satu pedagang di Panjang, Senin (06/07/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Guna menekan penyebaran Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Ditpol air Polda Lampung, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung, bea cukai dan Basarnas menggelar kegiatan penegakan kedisipilinan di pasar Panjang, Senin (06/07/2020).
Komandan Lanal (DanLanal) Lampung, Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah menerangkan, saat ini pihaknya bersama KSOP, Ditpolair, Pemkot Bandar Lampung, Bea cukai dan Basarnas melaksanakan kegiatan penegakan kedisiplinan dalam rangka menghadapi tatanan hidup baru atau new normal.
Kegiatan ini bersifat himbauan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah berubah menjadi new normal, meskipun tidak begitu berbeda, tetapi yang membedakan itu hanya pengunaan masker dan sering-sering cuci tangan serta jaga jarak.
"Sebenarnya kalau kita melaksanakan itu dengan tulus ikhlas, mudah-mudahan kita bisa meredam pandemi covid-19 ini," ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat jangan kejar-kejaran dan harus dari kesadaran diri sendiri apabila keluar rumah, jangan bingung hanya ketinggalan dompet tetapi sekarang harus bingung apabila ketinggalan masker.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Karena terus terang masih banyak masyarakat yang kucing-kucingan apabila tidak ada kami, mereka tidak pakai masker. Padahal mudah menerapkannya, cukup pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak, sudah itu saja," ungkapnya.
Sementara itu Kepala KSOP kelas 1 Panjang, Andi Hartono mengatakan, pihaknya di pelabuhan panjang telah mengeluarkan Surat Edaran tekait penanganan covid-19 di pelabuhan panjang dan sampai saat ini masih berjalan.
"Memang seperti yang dikatakan oleh Danlanal, apabila tidak kita lihat, masker tidak dipakai lagi, padahal itu sudah menjadi kebutuhan, jadi memang masih ada saja yang nakal. Tapi yah itu, tugas kita hanya menghimbau tidak bisa memberikan sanksi. Kita tidak mau nantinya Panjang ini menjadi zona merah. Maka kita harus terus berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat, demi kebaikan bersama," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








