Limbah Medis Covid-19 di Lampung Capai 1,3 Ton
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, limbah medis Covid-19 di Lampung sejak bulan Maret - Mei 2020 mencapai 1,3 ton.
"Total pada bulan Maret sebanyak 54 kg, bulan April 760,63 kg dan Mei 498,6 kg. Total keseluruhan 1.313,23 kg," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari 7 Kabupaten/Kota, di antaranya Kabupaten Lampung Barat sebanyak 90,3 kg, Kabupaten Way Kanan 280 kg, Kabupaten Tulang Bawang 30 kg, Lampung Selatan 332.83 kg, Pringsewu 512.3 kg, dan Kota Bandar Lampung 30 Kg.
"Untuk Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah dan Metro belum melapor. Sedangkan untuk Mesuji, Lamtim, Pesawaran, Tubaba dan Pesibar nihil," lanjutnya.
Limbah tersebut dikirim ke Jakarta oleh pihak ketiga, karena Provinsi Lampung belum mempunyai tempat pengelolaan limbah B3. "Sudah kerjasama dengan pihak pengelola, salah satunya PT Manuppak Abadi," paparnya.
Muhammad mendorong pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas terkait segera melaporkan jumlah limbah medis selama penanganan Covid-19. "Harus dilaporkan jumlah, asal, berapa kilogram dan akan kami sampaikan ke Kementerian LHK," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








