Polda OTT di Lampung Timur, Kabid Humas: Tunggu 1x24 Jam

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kantor Pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, OTT tersebut dilakukan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimsus Polda Lampung pada Minggu (5/7/2020).
Belum diketahui terkait perkara apa OTT tersebut, namun dikabarkan jumlah barang bukti uang yang diamankan mencapai puluhan juta rupiah. Diduga OTT tersebut dilakukan Polda saat Inspektorat Lamtim sedang melakukan audit.
Menurut informasi, empat orang telah diamankan, salah satunya merupakan staf inspektorat. Awalnya, pada Minggu (5/7/2020) mengamankan dua orang, kemudian dikembangkan dan kembali mengamankan dua orang.
Pantauan di Kantor Tipikor Krimsus Polda Lampung lantai 2, Senin (6/7/2020) siang hingga sore, terlihat sepi.
Dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, belum mengetahuinya. "Nanti saya cek dulu ya," kata Pandra, Senin (6/7/2020) malam.
Pandra meminta kepada awak media untuk menunggu 1x24 jam jika memang benar OTT tersebut. "Saya belum kroscek ke Krimsus soal OTT itu. Kalau memang benar ada OTT itu, ya kita tunggu saja dulu, karena penyidik kan masih bekerja. Jadi ada waktu 1x24 jam," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025