Diduga untuk Dukungan Calon, Bawaslu Selidiki Surat Pengumpulan e-KTP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung, saat ini tengah menelusuri, terkait beredarnya surat pengumpulan e-KTP yang diduga digunakan sebagai syarat untuk dukungan bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung.
"Sedang mencari informasi tambahan terkait beredarnya surat yang kemungkinan berasal dari RT, tetapi belum mengetahui RT mana. Tetapi kami berharap apabila digunakan untuk dukungan calon perseorangan, RT-nya harap berterus-terang saja," katanya, Selasa (7/7/2020).
"Kami wanti-wanti (peringatkan) agar masyarakat jangan sampai asal menyerahkan e-KTP maupun KK," tambahnya.
Candra mengimbau kepada masyarakat, harus jeli apakah ini digunakan untuk politik atau menerima bantuan, karena saat ini nuansa politiknya sangat kental. Jangan takut menanyakan kepada penyelenggara, RT dan aparat kelurahan bila diminta untuk mengumpulkan e-KTP maupun KK.
"Kalau ini pendataan masyarakat terkait tugas dia sebagai RT, terangkan kepada masyarakat. Jangan sampai nanti RT ditemukan membohongi masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024