Diduga untuk Dukungan Calon, Bawaslu Selidiki Surat Pengumpulan e-KTP
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat memberikan keterangan, Selasa (7/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung, saat ini tengah menelusuri, terkait beredarnya surat pengumpulan e-KTP yang diduga digunakan sebagai syarat untuk dukungan bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung.
"Sedang mencari informasi tambahan terkait beredarnya surat yang kemungkinan berasal dari RT, tetapi belum mengetahui RT mana. Tetapi kami berharap apabila digunakan untuk dukungan calon perseorangan, RT-nya harap berterus-terang saja," katanya, Selasa (7/7/2020).
"Kami wanti-wanti (peringatkan) agar masyarakat jangan sampai asal menyerahkan e-KTP maupun KK," tambahnya.
Candra mengimbau kepada masyarakat, harus jeli apakah ini digunakan untuk politik atau menerima bantuan, karena saat ini nuansa politiknya sangat kental. Jangan takut menanyakan kepada penyelenggara, RT dan aparat kelurahan bila diminta untuk mengumpulkan e-KTP maupun KK.
"Kalau ini pendataan masyarakat terkait tugas dia sebagai RT, terangkan kepada masyarakat. Jangan sampai nanti RT ditemukan membohongi masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








