Insentif Tenaga Medis Covid-19 Provinsi Lampung Baru Cair Rp 313 juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menyebut, jika insentif untuk tenaga medis Covid-19 di Provinsi Lampung baru cair Rp313 juta dari total tagihan sebesar Rp3 miliar.
"Anggaran insentif yang diverifikasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung adalah berjumlah Rp3.631.680.575 dan sampai saat ini anggaran yang telah dicairkan adalah sebesar Rp313.277.448," kata Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (7/7/2020).
Dinas Kesehatan Lampung hanya memverifikasi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). Selain itu juga rumah sakit swasta kelas B. Dalam hal ini adalah Rumah Sakit Imanuel dan RS Urip Sumoharjo, serta 21 petugas surveilance.
"Nanti pembayaran insentif akan berubah cara, namanya dana bok tambahan. Jadi dana akan masuk ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jadi akan di transfer ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda). Lalu Bakuda akan transfer ke rekening masing-masing penerima," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024