Kini Pelajar dan Mahasiswa di Lambar Bisa Buat Surat Bebas Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Paijo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait ratusan pelajar dan mahasiswa asal Lampung Barat (Lambar) ditolak sekolah atau universitas karena tidak memiliki surat bebas Covid-19, Hari ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar mengumumkan sudah memperbolehkan bagi pelajar maupun mahasiswa yang ingin membuat Surat bebas Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Paijo mengatakan, pengumuman langsung dibuatkan hari ini agar bisa diketahui bagi yang membutuhkan karena baru selesai dirapatkan hari ini, maka diberlakukannya mulai besok (8/7/2020), namun ada ketentuan yang harus diikuti pemohon. Pengumuman dibuat hari ini agar diketahui bagi yang membutuhkan.
"Pelaksanaannya tetap sama dengan pelaku perjalanan. Artinya tetap ke Dinkes dan ini gratis," kata Paijo, Selasa (7/7/2020).
Untuk persyaratannya, pemohon harus menyertakan KTP atau KK yang berdomisili di Lambar, kartu tanda pelajar atau mahasiswa, surat keterangan atau pengantar sekolah atau universitas yang ditanda-tangani dan distempel.
"Jika pengambilan diwakilkan, maka pemohon wajib melampirkan surat kuasa. Pelayanan pemeriksaan setiap hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 10.00 WIB dan setiap hari dibatasi maksimal 10 orang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025