Korban Pelecehan Oknum P2TP2A Lamtim Siap Dirujuk ke Rumah Aman
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Theresia Sormin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berinisial N (14) yang menjadi korban pelecehan oknum pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lamtim, siap dirujuk ke Rumah Aman yang dimiliki Dinas PPPA Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Theresia Sormin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).
"Hari ini ada berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian, kebetulan korban juga hadir. Saya mendampingi korban sesuai dengan fungsi P2TP2A sebagai perlindungan anak. Proses hukumnya kita serahkan kepada Polda," katanya.
Kedepan, korban siap dibawa ke Rumah Aman. Selanjutnya akan diberikan pendampingan secara terapi psikologi, pendampingan hukum hingga pendampingan di bidang pendidikan.
"Tadinya korban tidak mau dibawa ke Rumah Aman, tapi sekarang Alhamdulillah sudah mau. Belum diketahui juga apakah ini termasuk ke dalam perdagangan manusia. Kita harus menunggu proses BAP selesai," bebernya.
"Demi mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi, kita akan terus melakukan peningkatan pembinaan kepada seluruh pengurus," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








