• Kamis, 14 Mei 2026

Korban Pelecehan Oknum P2TP2A Lamtim Siap Dirujuk ke Rumah Aman

Selasa, 07 Juli 2020 - 16.08 WIB
50

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Theresia Sormin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berinisial N (14) yang menjadi korban pelecehan oknum pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lamtim, siap dirujuk ke Rumah Aman yang dimiliki Dinas PPPA Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Theresia Sormin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).

"Hari ini ada berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian, kebetulan korban juga hadir. Saya mendampingi korban sesuai dengan fungsi P2TP2A sebagai perlindungan anak. Proses hukumnya kita serahkan kepada Polda," katanya.

Kedepan, korban siap dibawa ke Rumah Aman. Selanjutnya akan diberikan pendampingan secara terapi psikologi, pendampingan hukum hingga pendampingan di bidang pendidikan.

"Tadinya korban tidak mau dibawa ke Rumah Aman, tapi sekarang Alhamdulillah sudah mau. Belum diketahui juga apakah ini termasuk ke dalam perdagangan manusia. Kita harus menunggu proses BAP selesai," bebernya.

"Demi mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi, kita akan terus melakukan peningkatan pembinaan kepada seluruh pengurus," tutupnya. (*)