ODP Usia 4 Bulan Asal Pringsewu Meninggal Dunia
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (7/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bayi berusia 4 bulan yang berstatus sebagai orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 asal Kabupaten Pringsewu dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/7/2020) pukul 11.30 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, bayi laki-laki berinisial AA tersebut pada tanggal 5 Juli mengunjungi salah satu rumah sakit swasta di Pringsewu sakit batuk dan sesak nafas.
"Bayi ini mempunyai riwayat pernah operasi colostomy 2 bulan yang lalu di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung," kata Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (7/7/2020).
"Pemulasaran jenazah dilakukan seperti biasa pada umumnya, karena hasil swab yang bersangkutan negatif Covid-19," timpalnya.
Saat ini Provinsi Lampung mempunyai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 201 orang. Dimana 30 orang masih dalam perawatan, 159 orang dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 183 orang. Dimana 7 orang masih dalam perawatan, 144 orang dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.
Untuk orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 3.664 orang. Tercatat 78 orang masih dalam pantauan, 3.576 orang sudah selesai dipantau selama 14 hari dan sisanya 10 orang meninggal dunia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








