1.700 Petugas Pemutakhiran akan Dirapid Test, KPU: Kalau Reaktif Langsung Diganti
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang, yang akan tersebar di 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP.
"Maka yang harus menjadi catatan kita adalah, pada tanggal 11-13 Juli nanti anggota PPDP akan dirapid test. Apabila ditemukan reaktif maka akan diganti," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
"Untuk biaya alat pelindung diri dan rapid test akan dianggarkan dari APBD melalui gugus tugas dan Dinas Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









