1.700 Petugas Pemutakhiran akan Dirapid Test, KPU: Kalau Reaktif Langsung Diganti
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang, yang akan tersebar di 20 kecamatan se-kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP.
"Maka yang harus menjadi catatan kita adalah, pada tanggal 11-13 Juli nanti anggota PPDP akan dirapid test. Apabila ditemukan reaktif maka akan diganti," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
"Untuk biaya alat pelindung diri dan rapid test akan dianggarkan dari APBD melalui gugus tugas dan Dinas Kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala BGN Sarankan Setiap Perguruan Tinggi Punya Satu Dapur MBG
Kamis, 30 April 2026 -
Arinal Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur
Kamis, 30 April 2026 -
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026








