• Sabtu, 20 April 2024

Hari Pertama Dibuka, Pelajar Pemohon Suket Bebas Covid-19 di Lambar Mulai Berdatangan

Rabu, 08 Juli 2020 - 12.12 WIB
73

Terlihat sejumlah pemohon mulai mendatangi kantor Dinas Kesehatan Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat hari ini mulai melayani pelajar maupun mahasiswa yang ingin mendapatkan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19 sebagai syarat agar bisa kembali ke sekolah asalnya karena meskipun tidak semua, ada beberapa sekolah maupun universitas yang mewajibkan siswanya untuk melakukan Rapid Test terlebih dahulu.

Dari pantauan Kupastuntas.co terlihat sejumlah pemohon mulai mendatangi kantor dinas kesehatan setempat dan kebanyakan dari mereka merupakan santri asal pondok pesantren Diniyah Puteri Lampung.

Dikonfirmasi disela melayani pemohon, petugas Dinas Kesehatan yang diketahui bernama Sopia mengaku sejak pagi dibuka sudah ada yang datang terutama santri yang hendak bertolak ke pesantren nya masing-masing.

”Untuk pelajar yang membuat Suket bebas Covid-19 sampai siang ini ada 8 orang, tapi semuanya santri, 5 orang asal Pondok Diniyah Puteri Lampung, 1 metro, 1 tangerang, dan 1 Lampung Tengah. Batas maksimal kita 10 perhari untuk pelajar, daj hari ini Alhamdulillah semuanya nonreaktif," ungkapnya, Rabu (8/7/20).

Dilain pihak, Nurhayati santri asal Pekon (Desa) Hanakau, Kecamatan Balik Bukit yang menemuh pendidikan di Diniyah puteri Lampung mengatakan bahwa dirinya bersama temannya yang lain membuat Suket bebas Covid-19 karena ada maklumat dari pondok yang bunyi nya mewajibkan untuk membawa surat telah dilakukan rapid test.

"Hari Sabtu tanggal 11 April nanti kita sudah mulai masuk dan kita diwajibkan membawa surat rapid test dengan hasil non reaktif. Awal nya kita mau Rapid test di Pondok aja, tapi karena disini gratis ya mending disini, karena disana (Pondok) bayar 150 perorang jika mau rapid test," papar Nurhayari. (*)

Editor :