Meski Diliburkan, Siswa RA Kemenag di Lambar Tetap Bayar SPP
Staff Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama Lampung Barat, Taufik saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Selama pandemi corona, kegiatan belajar mengajar Raudlatul Athfal Kementerian Agama (RA Kemenag) di Lampung Barat dilakukan dirumah sehingga tidak ada kegiatan belajar tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Akan tetapi meskipun diliburkan, orang tua yang anaknya menempuh pendidikan di RA Kemenag di Kabupaten Lampung Barat masih harus tetap membayar SPP dengan jumlah yang bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing sekolah.
Staff Pendidikan Madrasah pada Kemenag Lampung Barat, Taufik dikonfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan bahwa di Kabupaten Lampung Barat ada 36 RA dibawah naungan Kemenag yang tersebar di beberapa kecamatan di bumi beguai jejama sai betik ini.
”Kecamatan yang tidak ada RA nya yaitu di Kecamatan Lombok Seminung, Batu brak, Gedung surian dan Kebun Tebu selain itu ada semua. Untuk SPP memang ada dan tidak ada pengurangan, masih sama seperti biasa, kalau angka nya bervariasi tidak sama, berkisar di 50 Ribu perbulan,” ungkap Taufik, Rabu (8/7/2020).
"Kita libur sejak awal Maret sampai sekarang, yang jelas SPP tetap bayar karena tidak ada surat pemberitahuan untuk tidak bayar selama pandemi, lagian peserta didik juga tetap belajar dirumah dengan orang tua dan diberikan tugas dari gurunya melalui WhatsApp," sambung Taufik.
Taufik mengaku jika dirinya tidak tahu persis mengenai managemen masing-masing sekolah terlebih dimasa pandemi ini pihaknya sulit berkoordinasi karena semua dibatasi.
"RA libur sejak awal Maret lalu dan baru akan masuk tanggal 13 Juli ini, tapi kemungkinan yang masuk siswa baru dulu untuk melengkapi administrasi, karena kita juga masih menunggu apakah dilanjut atau bagaimana. Jadi belum bisa dipastikan apakah akan ada kegiatan belajar tatap juka atau belum," tandas Taufik. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kota Besi Keluhkan Tegangan Listrik Tinggi, PLN dan PT LHE Diminta Segera Bertindak
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pengembalian Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Janggal, Inspektorat-Pj Peratin Kompak Enggan Buka Bukti Setoran
Senin, 27 Oktober 2025 -
Tujuh Desa di Lampung Barat Belum Ajukan Dana Desa Tahap II
Senin, 27 Oktober 2025 -
LCW Desak Penyedia Perbaiki Proyek Bronjong di Hantatai Lambar, BPK Diminta Audit Potensi Kerugian Negara
Senin, 27 Oktober 2025









