Pemkot Akan Membayar Anggaran Pilkada Jika DAU Sudah Dibayarkan
Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam. Foto: Doc/Kuypastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar melunasi anggaran Pilkada pada esok hari. Namun Pemkot setempat akan membayarnya jika Dana Alokasi Umum (DAU) cair.
Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya akan membayar anggaran tersebut kalau DAU sudah dibayarkan oleh Kementerian Keuangan RI. "Janjinya hari ini DAU akan ditransfer ke daerah. Kalau hari ini sudah cair ya kita bayar besok," kata Badri, Rabu (8/7/2020).
Namun DAU tersebut sudah cair atau belum, ia tidak mengetahuinya, karena belum ada informasi. Akan tetapi semua persyaratan yang diminta terpenuhi. "Entah tadi sore atau nanti malam cairnya, saya enggak tahu," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan membayarkan anggaran tersebut sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Kan pembayarannya juga tidak harus lunas semua, jadi kita bayarkan sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu. Jika butuhnya Desember masa bayarnya sekarang," ujar Badri.
Tetapi jika DAU tidak cair hari ini, maka pihaknya belum bisa membayarkannya pada esok hari. "Ya pakai uang apa, pendapatan asli daerah (PAD) kan tidak sesuai pemasukannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








