Pemkot Bandar Lampung Belum Evaluasi Sistem Kerja Shift ASN

Sekretaris Daerah Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Terkait pemberlakuan sistem kerja shift Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada (17/6/2020) yang lalu. Pemkot setempat belum melakukan evaluasi terhadap sistem kerja tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Shift Kerja ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya masih belum melakukan evaluasi kerja terkait tiga minggu berlangsungnya penerapan kebijakan itu.
"Kalau dievaluasi nantinya akan dilakukan melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020).
Dia menjelaskan, selama berlangsungnya penerapan itu pihaknya belum mengalami kendala kerja ASN. Karena sampai saat ini kegiatan tersebut masih berjalan lancar. "Kita lihat lagi nanti (efektivitas) ASN selama kerja shift ini," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut sampai kapan batas waktu yang belum ditentukan. "Ya kita tunggu arahan pusat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025 -
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis, 18 September 2025 -
Pegawai Bank BUMN di Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Ini Modusnya
Kamis, 18 September 2025 -
Lampung Fest 2025 Digelar November, Pemprov Lampung Targetkan 200 Ribu Pengunjung
Kamis, 18 September 2025