Pemkot Bandar Lampung Belum Evaluasi Sistem Kerja Shift ASN
Sekretaris Daerah Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Terkait pemberlakuan sistem kerja shift Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada (17/6/2020) yang lalu. Pemkot setempat belum melakukan evaluasi terhadap sistem kerja tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Shift Kerja ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya masih belum melakukan evaluasi kerja terkait tiga minggu berlangsungnya penerapan kebijakan itu.
"Kalau dievaluasi nantinya akan dilakukan melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020).
Dia menjelaskan, selama berlangsungnya penerapan itu pihaknya belum mengalami kendala kerja ASN. Karena sampai saat ini kegiatan tersebut masih berjalan lancar. "Kita lihat lagi nanti (efektivitas) ASN selama kerja shift ini," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut sampai kapan batas waktu yang belum ditentukan. "Ya kita tunggu arahan pusat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu, 01 Juli 2026








