Rapat Dengan Kemendagri, Pemkot Diminta Lunasi Anggaran Pilkada Besok

Ketua KPU Bandar Lamoung Dedy Triadi saat ditemui usai mengikuti rapat virtual bersama kemendagri di Kantor Pemkot bandar Lampung, Rabu (08/06/2020)
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, kembali menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui virtual melalui Zoom terkait anggaran Pilkada 2020 mendatang, Rabu (08/06/2020).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi menerangkan, dirinya menghadiri Rapat meeting virtual bersama kemendagri khususnya Dirjen bina keuangan daerah RI, terkait dana Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemkot Bandar lampung.
"Dalam permendagri nomor 41 tahun 2020 pasal 16, bahwa untuk anggaran hibah pilkada sudah harus di transfer paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara. Jadi sesuai regulasi, Kamis (09/06/2020) besok, harus sudah ditransfer, karena Pilkada akan digelar pada 9 Desember. Itu yang dipertegas oleh kemendagri dan kesiapan pemda," ungkapnya.
Ia juga menerangkan, total anggaran yang sesuai dengan NPHD untuk KPU berjumlah 39 Miliar rupiah dan saat ini sudah ditransfer Pemda sebesar 11 miliar.
"Kemudian sisanya, 28 miliar sudah kita masukan permohonan kepada pemkot, jadi hasil rapat tadi tanggal 9 juli harus sudah ditransfer 100 persen, itu penegasannya. Untuk anggaran ini juga akan kita gunakan dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 1.700 orang. Sementara anggaran yang ada kemungkinan akan bertahan hanya sampai bulan Agustus," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Merawat Sastra di Era Digital, Lampung Literature Gelar Workshop Videopuisi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Wamen Stella Christie Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Lampung
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Dua BUMD Lampung Didesak Bangkit Lewat Reformasi Tata Kelola dan Bisnis Profesional
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Gelorakan Spirit Santri, MAN 1 Bandar Lampung Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Rabu, 22 Oktober 2025