Polda Lampung Sita 8000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 8.000 dan 1 kilogram sabu di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kurir dan pengedar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Besok akan kita press rilis (ekspos)," kata Adhi, Kamis (9/7/2020).
Ditanya berapa orang yang diamankan dengan jumlah barang bukti, alumni Akpol 1996 ini, meminta awak media bersabar. "Besok saja ya kita ekspos, biar lebih detail," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Berikan Tali Asih kepada Warga Terdampak Puting Beliung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Musim Panen Cabai Tapi Dibanjiri Pasokan dari Pulau Jawa, Gubernur Lampung Minta Perketat Pengawasan Distribusi
Kamis, 18 Desember 2025 -
Terbagi Tiga Tahap, Lampung Terima Alokasi IJD Rp372 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Kamis, 18 Desember 2025 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 14 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan Selama 2025
Kamis, 18 Desember 2025









