Tekan Penyebaran Covid-19, Lampung Segera Terbitkan Pergub
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pak Presiden sudah bilang bahwa kita harus menuju masyarakat sejahtera yang aman Covid-19. Untuk menuju kesiapan new normal, maka itu perlu membuat suatu pengaturan untuk kepastian. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur aktivitas masyarakat. Sehingga ada panduan dan pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan," lanjut Fahrizal.
Pergub tersebut akan mengatur berbagai hal, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga, sampai pada akad nikah dan resepsi pernikahan. Hal tersebut diatur supaya masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan pada Jumat besok semua satuan kerja bisa melengkapi dan merapikan, sehingga langsung untuk diimplementasikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025 -
Libur Akhir Tahun, Penumpang KAI Melonjak Sentuh 29.794 Orang
Kamis, 25 Desember 2025 -
ASDP Pastikan Penyeberangan Bakauheni–Merak Aman Meski BMKG Prediksi Gelombang 2,5 Meter
Kamis, 25 Desember 2025 -
4 Organisme di Bawang Bombai Ilegal Ini Bisa Hancurkan Produksi Pertanian Nasional
Kamis, 25 Desember 2025









