Tekan Penyebaran Covid-19, Lampung Segera Terbitkan Pergub
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pak Presiden sudah bilang bahwa kita harus menuju masyarakat sejahtera yang aman Covid-19. Untuk menuju kesiapan new normal, maka itu perlu membuat suatu pengaturan untuk kepastian. Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur aktivitas masyarakat. Sehingga ada panduan dan pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dikendalikan," lanjut Fahrizal.
Pergub tersebut akan mengatur berbagai hal, mulai dari sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga, sampai pada akad nikah dan resepsi pernikahan. Hal tersebut diatur supaya masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan pada Jumat besok semua satuan kerja bisa melengkapi dan merapikan, sehingga langsung untuk diimplementasikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu, 01 Juli 2026








