Tim Walet Polres Lampura Amankan Penyalahguna Sabu Saat Giat Hanting

Tersangfka JH (42) saat diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Patroli tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), mengamakan JH (42), warga Jalan Abrati, Gang Buntu, Kelurahan Kotabumi Pasar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat melakukan giat hanting, Kamis (9/7/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan hal tersebut. "Ya benar, tersangka diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat, Jumat (10/7/2020).
Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram dan tiga unit handphone diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. (*)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025