Tim Walet Polres Lampura Amankan Penyalahguna Sabu Saat Giat Hanting
Tersangfka JH (42) saat diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Patroli tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), mengamakan JH (42), warga Jalan Abrati, Gang Buntu, Kelurahan Kotabumi Pasar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat melakukan giat hanting, Kamis (9/7/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan hal tersebut. "Ya benar, tersangka diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat, Jumat (10/7/2020).
Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram dan tiga unit handphone diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








