Tim Walet Polres Lampura Amankan Penyalahguna Sabu Saat Giat Hanting
Tersangfka JH (42) saat diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Patroli tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), mengamakan JH (42), warga Jalan Abrati, Gang Buntu, Kelurahan Kotabumi Pasar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat melakukan giat hanting, Kamis (9/7/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan hal tersebut. "Ya benar, tersangka diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat, Jumat (10/7/2020).
Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram dan tiga unit handphone diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 -
10 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap 2026, Lampung Ditarget Jadi Penghasil Kedelai Terbesar di Indonesia
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani Tersenyum Harga Pupuk Turun
Rabu, 29 Oktober 2025









