Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel
Mesuji - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkap pelaku pencurian handpone, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengungkapkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku bernama Rio Chandra Wijaya (23) warga Kampung Bawang Sakti, Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku telah diamankan di polsek berikut barang bukti yang disita 1 unit handphone jenis VIVO Y 71 berikut kotaknya,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, korbannya adalah seorang pelajar bernama Miftahul Iqbal, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban Miftahul sedang duduk di areal SDN 1 Adiluhur bersama temannya. Kemudian datang teman korban perempuan bernama Silvi dan Risma meminta tolong korban untuk mengambil motor ayahnya di Desa Fajar Baru.
"Ketika sampai diperempatan, korban bertemu dengan dua orang laki - laki tak dikenal mengikuti korban dan menghadang sembari merampas handphone,"jelasnya
Setelah mendapat laporan dari korban, Jajarannya melakukan penyelidikan keberadaan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024 -
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
Kamis, 18 Januari 2024 -
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga
Sabtu, 27 Mei 2023
Berita Lainnya
-
Jumat, 01 Maret 2024
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
-
Selasa, 30 Januari 2024
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
-
Kamis, 18 Januari 2024
Banjir Bandang di Simpang Pematang Mesuji Mulai Surut
-
Sabtu, 27 Mei 2023
Polres Mesuji Terima 3 Senpi Rakitan dari Warga